Salah satu kasus terjadi di SMAN 6 Kota Serang. Siswa dengan jarak rumah hanya 500 meter dari sekolah justru tertolak pada pendaftaran tahun ini.
Amaliah, salah satu orang tua murid, mengaku kaget dengan mekanisme jalur domisili dalam SPMB tahun ini. Ia menyangka sistem tersebut serupa dengan jalur zonasi tahun sebelumnya yang hanya mempertimbangkan jarak rumah ke sekolah. Menurutnya, tidak ada informasi yang jelas bahwa nilai raport menjadi pertimbangan dalam jalur ini.
“Saya kan enggak tahu ya. Kalau ternyata itu nilai menjadi acuan utama. Saya daftarnya lewat domisili karena rumah saya itu dekat gitu,” kata Amaliah.
Ia menuturkan sempat mendaftarkan anaknya melalui jalur domisili karena jarak rumah ke sekolah hanya sekitar 500 meter. Ia mengira kriteria seleksi semata-mata berdasarkan kedekatan lokasi, sebagaimana sistem zonasi tahun lalu. Namun, ia mengaku terkejut saat mengetahui anaknya tertolak karena nilai rata-rata raport kalah bagus dengan siswa lain.











