“Tadinya, Banmus akan dilaksanakan Senin 12 Mei, tapi karena hari libur dan tanggal merah diundur jadi hari ini Rabu 14 Mei,” tambahnya.
Bahrul Ulum mengatakan, dalam rapat tersebut seluruh anggota Banmus yang terdiri dari pimpinan DPRD, Fraksi, komisi, dan badan anggaran disepakati rapat paripurna akan digelar pada Selasa 20 Mei 2025.
Karena, jika rapat paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih dilaksanakan pekan ini, tentunya tidak bisa dilakukan mengingat sedang ada kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Serang.
“Reses dimulai hari ini sampai Senin 19 Mei 2025, maka paling tercepatnya paripurna bisa dilakukan Selasa 20 Mei 2025, dan kami sudah sepakat,” ujarnya.
BACA JUGA: Imbas Efisiensi Anggaran, Aspirasi Masyarakat Lewat DPRD Ditunda
Dikatakan Bahrul Ulum, setelah paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih, akan langsung disampaikan ke Gubernur Banten untuk diteruskan ke Kemendagri terkait jadwal pelantikannya.











