SERANG — Paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih Ratu Rachmatu Zakiyah dan Najib Hamas, telah disepakati jatuh pada Selasa 20 Mei 2025 di gedung DPRD Kabupaten Serang.
Kesepakatan ini, hasil dari rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang dilaksanakan DPRD Kabupaten Serang pada Rabu 14 Mei 2025, sebagai tindak lanjut adanya surat penetapan dari KPU Kabupaten Serang, yang telah disampaikan pada Sabtu 10 Mei 2025 kemarin.
Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengatakan, KPU Kabupaten Serang telah melakukan rapat pleno atas penetapan Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih pada Jumat 9 Mei 2025 kemarin.
Selang sehari kemudian tepatnya pada Sabtu 10 Mei 2025, KPU Kabupaten Serang telah melayangkan surat penetapan tersebut ke DPRD Kabupaten Serang.
“Dalam surat tersebut, untuk segera merumuskan pelaksanaan rapat paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih,” katanya kepada wartawan.











