Satu Orang Tewas Dalam Kebakaran Bengkel Sepeda Motor di Cikupa, Polsek Cikupa Olah TKP

BPBD Kabupaten Tangerang melakukan pemadaman kebakaran di bengkel dan warung sembako di Kecamatan Cikupa.
BPBD Kabupaten Tangerang melakukan pemadaman kebakaran di bengkel dan warung sembako di Kecamatan Cikupa.

CIKUPA,BANTENEKSPRES.CO.ID – Kebakaran melanda sebuah bengkel sepeda motor yang berdampingan dengan warung sembako di Kampung Peusar, RT 007/003, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Sabtu siang 30 Mei 2026. Dalam peristiwa tersebut, seorang perempuan berusia 19 tahun meninggal dunia setelah diduga terjebak saat kobaran api membesar.

Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri menjelaskan, kebakaran bermula ketika aktivitas perbaikan sepeda motor sedang berlangsung di bengkel tersebut. Berdasarkan keterangan saksi, salah seorang pekerja hendak membakar seal water pump menggunakan tabung gas portabel.

Bacaan Lainnya

Namun, api tiba-tiba menyambar tangki bahan bakar sepeda motor yang sedang dibersihkan di dekat lokasi. Karena panik, tangki yang sudah terbakar itu secara spontan dilempar ke arah dalam bengkel.

“Api kemudian dengan cepat membesar dan membakar bagian dalam bengkel,” katanya, Senin 1 Juni 2026.

Saat kejadian berlangsung, korban berinisial J (19) diketahui berada di dalam area bengkel. Menurut keterangan saksi, korban sedang duduk sambil memainkan telepon genggam di dekat kamar mandi.

Sejumlah orang sempat berupaya menyelamatkan korban. Namun kobaran api yang semakin besar membuat proses evakuasi tidak dapat dilakukan.

Petugas pemadam kebakaran yang menerima laporan pada pukul 14.26 WIB langsung menuju lokasi. Dua unit mobil pemadam dari Mako Curug dan Pos Damkar Tigaraksa diterjunkan untuk melakukan pemadaman. Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 14.41 WIB dan berhasil mengendalikan api sekitar pukul 15.35 WIB.

Berdasarkan hasil asesmen BPBD Kabupaten Tangerang, objek yang terbakar meliputi bengkel sepeda motor dan warung sembako yang berada berdampingan. Api dengan cepat merambat karena bangunan saling berhimpitan.

Selain menimbulkan korban jiwa, kebakaran juga menyebabkan kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp150 juta.

Setelah api berhasil dipadamkan, petugas gabungan bersama kepolisian melakukan evakuasi korban dan olah tempat kejadian perkara. Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Balaraja.

Lanjut Syamsul, keluarga menganggap kejadian tersebut sebagai musibah dan telah menerima peristiwa tersebut sebagai takdir. Kata dia, penolakan dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang disampaikan kepada pihak berwenang.

“Kami masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kebakaran yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia. Pihak keluarga korban diketahui menolak pelaksanaan visum maupun autopsi,” jelasnya.(*)

Reporter: Asep Sunaryo

Pos terkait