Paripurna Penetapan Zakiyah-Najib 20 Mei

Paripurna
RAPAT BANMUS: Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum melaksanakan rapat Banmus di gedung DPRD Kabupaten Serang, Rabu (14/5). (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

Sedangkan siapa yang melantiknya, Bahrul Ulum mengaku, tidak mengetahuinya karena hal itu kewenangannya ada di Kemendagri atau mungkin Gubernur Banten sebagai perwakilannya.

“Tugas kita hanya sampai menghantarkan sampai ke paripurna penetapan saja, lalu disampaikan ke Gubernur Banten, kalau jadwa pelantikan dan siapa yang melantiknya bukan ranah kami. Namun, setelah pelantikan akan kembali ke DPRD Kabupaten Serang untuk paripurna serah terima jabatan sekaligus pidato awal Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi PAN pada DPRD Kabupaten Serang Desi Ferawati mengaku, sangat mengapresiasi hasil kesepakatan dari rapat Banmus DPRD Kabupaten Serang, yang telah diputuskan bahwa paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih jatuh pada Selasa 20 Mei 2025.

“Kita apresiasi hasil Banmus ini, padahal kita ada agenda reses tapi karena antusias temen-temen semua,” katanya.

Pos terkait