Revisi RTRW Kabupaten Serang, Pelabuhan Paku Anyer Diproyeksikan Jadi Bongkar Muat Kapal 

DPUPR Kabupaten Serang sedang melakukan rapat revisi RTRW Kabupaten Serang, di Hotel Forbis Waringinkurung, Senin 21 September 2026. Agunggumelar/Bantenekspres.co.id

WARINGINKURUNG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang, sedang melakukan revisi pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Serang, supaya selaras dengan perkembangan zaman, kebutuhan pembangunan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

 

Bacaan Lainnya

Salah satu poin dalam revisi RTRW tersebut yaitu, adanya proyeksi pengembangan Pelabuhan Paku di Kecamatan Anyer, sebagai pelabuhan bongkar muat kapal untuk keperluan industri.

 

Kepala Bidang Tata Ruang pada DPUPR Kabupaten Serang Fardianto mengatakan, revisi RTRW Kabupaten Serang sedang dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari konsultan, Bappeda Provinsi Banten, DPUPR Provinsi Banten, mereka hadir untuk memberikan masukan terkait dengan rencana perubahan RTRW Kabupaten Serang.

 

Revisi RTRW Kabupaten Serang ditargetkan bisa selesai pada 2027, sebab masih ada beberapa proses yang harus dilakukan, sampai akhirnya dapat persetujuan dari Kementerian ATR BPN.

 

“Revisi perubahan tata ruang Kabupaten Serang, biar selaras antara kabupaten dengan provinsi dan pusat. Tujuan dari revisi ini, untuk pertumbuhan ekonomi, di lokasi-lokasi yang memang secara tata ruangnya memungkinkan dan lingkungan bisa masuk tidak menabrak Lahan Baku Sawah atau LBS,” katanya kepada wartawan usai acara di Hotel Forbis Waringinkurung, Senin 21 September 2026.

 

Fardianto mengatakan, sudah ada beberapa investor yang mau berinvestasi di Kabupaten Serang namun terkendala LBS, maka dilakukan revisi RTRW supaya swasembada pangan tetap berjalan, tanpa menggangu laju pertumbuhan kawasan industri untuk perekonomian.

 

Salah satu investor yang mau berinvestasi yaitu, Kawasan Industri PT. Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) Sektor Anyer, yang berfokus pada sektor maritim yang lokasinya di Pelabuhan Paku, Kecamatan Anyer.

 

“Kemarin investornya sudah konfirmasi juga ke kantor, terkait dengan apa rencana dia untuk buat pelabuhan fokus di Pelabuhan Paku, tapi kan kami sudah sampaikan semua harus butuh kajian dulu. Investor ini rencananya ingin menjadikan Pelabuhan Paku, sebagai pelabuhan bongkar muat kapal barang industrinya,” ujarnya.

 

Dikatakan Fardianto, pihaknya akan melihat dahulu tata ruangnya di wilayah Pelabuhan Paku ini, sebab industri tersebut tidak hanya fokus pada pelabuhan namun permukimannya juga sebagai tempat tinggalnya disana.

 

Pihak investor sudah mengajukan perizinannya untuk nantinya ditindaklanjuti, dengan adanya aktivitas tersebut diharapkan mampu mengurangi beban distribusi dari pelabuhan lain di Banten, sekaligus membuka peluang investasi baru di sektor industri dan perdagangan.

 

Selain itu, pengembangan ini juga diyakini akan berdampak pada peningkatan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar.

 

“Kalau sudah ada industri, pasti ada tampungan untuk bagaimana tempat pemukiman, mungkin wisatanya, pengembangan ini pasti kita buat juga pola ruang untuk pemukiman dan lainnya. Mereka sudah mengajukan permohonan izin lokasi, dan juga sering berkonsultasi baik ke kami maupun ke provinsi,” ucapnya.

 

Fardianto menegaskan, dengan adanya aktivitas industri di Pelabuhan Paku Anyer nanti, tidak akan sampai mengganggu aktivitas nelayan setempat.

 

Karena pihaknya sudah memikirkan matang-matang terkait rencana pola ruangnya, dan sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat sekitar, dan dipastikan tidak akan menggangu nelayan.

 

“Kalau untuk aktivitas nelayan tidak akan sampai terganggu, karena semua kan dikaji dulu, yang tempat nelayan di mana, industri di mana dan lainnya,” tuturnya. (*)

 

Reporter : Agung Gumelar

Pos terkait