Oleh karena itu, Jamkesda berperan sebagai penyangga untuk menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang belum tercakup dalam program lain seperti PBI BPJS.
“Kaitannya juga dengan keaktifan yang masih di bawah 70% sementara standarnya adalah 80%. Jadi untuk melindungi kesenjangan daripada akses terhadap pembiayaan maka salah satunya adalah terkait dengan jaminan kesehatan daerah,” ucapnya.
Selain memperluas cakupan jaminan kesehatan, ia menambahkan bahwa program prioritas lain dalam rencana strategis Dinkes Kota Serang adalah peningkatan pelayanan serta penguatan sarana dan prasarana kesehatan. Hal ini dilakukan untuk memastikan mutu layanan kesehatan tetap terjaga seiring dengan tingginya kebutuhan masyarakat.
“Yang lainnya adalah peningkatan sarana prasarana dan kualitas pelayanan kesehatan baik di pelayanan kesehatan tingkat pertama dan pelayanan kesehatan tingkat kedua,” tuturnya.











