TANGERANG — Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang resmi menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Bantuan Penanganan Permasalahan di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Acara penandatanganan berlangsung di Gedung Dharma Wanita, Pendopo Bupati Tangerang, Ki Samaun, Kota Tangerang, Rabu (7/5/25) siang.
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menegaskan bahwa kesepakatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan institusi penegak hukum dalam menghadapi tantangan hukum yang kompleks.
“Kesepakatan ini bertujuan untuk memberikan landasan hukum yang kuat dalam mendampingi dan melindungi Pemerintah Kabupaten Tangerang dari potensi permasalahan hukum, baik dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun dalam pembangunan serta pelayanan publik,” ungkap Bupati Maesyal Rasyid.
Bupati juga berharap seluruh perangkat daerah menjunjung tinggi nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam menjalankan tugas, serta terus menjalin kerja sama secara aktif dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.