Sinergi Hadapi Tantangan Hukum, Pemkab Tangerang Teken Kesepakatan Penanganan Permasalahan Hukum

Sinergi
PENGACARA NEGARA: Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid dan Kajari Kabupaten Tangerang Ricky Tommy Hasiholan sepakat menangani masalah hukum Pemkab Tangerang dengan menggunakan tenaga pengacara negara.(Credit: Dok Humas Pemkab Tangerang)

TANGERANG — Pemerintah Ka­bupaten Tangerang bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Ta­ngerang resmi menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Bantuan Penanganan Perma­salahan di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Acara penandatanganan ber­lang­sung di Gedung Dharma Wanita, Pendopo Bupati Tange­rang, Ki Samaun, Kota Tangerang, Rabu (7/5/25) siang.

Bacaan Lainnya

Bupati Tangerang, Moch. Mae­syal Rasyid, menegaskan bahwa kesepakatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi strategis dalam memperkuat si­nergi antara pemerintah daerah dan institusi penegak hukum da­lam menghadapi tantangan hukum yang kompleks.

“Kesepakatan ini bertujuan un­tuk memberikan landasan hu­kum yang kuat dalam mendam­pingi dan melindungi Pemerintah Kabupaten Tangerang dari potensi permasalahan hukum, baik dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun dalam pembangunan serta pelayanan publik,” ungkap Bupati Maesyal Rasyid.

Bupati juga berharap seluruh perangkat daerah menjunjung tinggi nilai transparansi, akun­tabilitas, dan kepastian hukum dalam menjalankan tugas, serta terus menjalin kerja sama secara aktif dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

Pos terkait