Dinkes Kota Serang Prioritaskan Warga Tak Mampu Dapat PBI BPJS

PBI BPJS
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Serang, dr. Teja Ratri saat diwawancarai oleh wartawan usai menghadiri Rencana Startegis Dinkes tahun 2025-2029 di Hotel Puri Kayana, Kota Serang, Rabu (7/5). (CREDIT: ALDI ALPIAN INDRA/BANTEN EKSPRES)

SERANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang memprioritaskan warga tak mampu di Kota Serang untuk mendapatkan perlindungan melalui program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Hal itu terdapat dalam Rencana Startegis Dinkes tahun 2025-2029.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Serang, dr. Teja Ratri mengatakan bahwa rencana strategis Dinas Kesehatan Kota Serang disusun dengan merujuk langsung pada visi dan misi pemerintah daerah, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui layanan kesehatan yang inklusif.

Bacaan Lainnya

“Dinas Kesehatan tentunya menyediakan pembiayaannya, daripada data-data penerima bantuan iuran kesehatan seperti itu tentunya,” tuturnya.

Menurut dia, peningkatan pembiayaan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) menjadi bagian penting dalam strategi kesehatan daerah Kota Serang. Meskipun cakupan Universal Health Coverage (UHC) di Kota Serang telah mencapai 98,37%, masih terdapat sekitar 2% warga yang belum terlindungi.

Pos terkait