RANGKASBITUNG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Bupati Lebak Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya, menghadiri kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) RAMAH Tahun Ajaran 2026/2027 yang berlangsung di Pendopo Bupati Lebak, Jumat 19 Juni 2026.
SPMB bukan sekedar proses administratif tahunan, melainkan bagian penting dari upaya pemerintah dalam menjamin hak setiap anak untuk memperoleh layanan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan khususnya di Kabupaten Lebak.
Dalam sambutannya, Bupati Hasbi menegaskan, bahwa pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun peradaban dan kemajuan daerah. Menurutnya, sistem penerimaan murid baru menjadi pintu gerbang bagi anak-anak untuk memperoleh hak pendidikan yang berkualitas.
“Kita tidak mungkin berbicara tentang kemajuan Kabupaten Lebak apabila pintu gerbang pertama anak-anak kita dalam menimba ilmu, yaitu sistem penerimaan murid baru, masih diwarnai ketidakadilan, diskriminasi, apalagi praktik-praktik yang mencederai integritas,” kata Hasbi.
Hasbi juga menekankan pentingnya transparan, berkeadilan, insklusif, dan tanpa diskriminasi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan SPMB. Penandatanganan komitmen bersama ini, lanjutnya, menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dan seluruh stakeholder dalam mewujudkan sistem penerimaan peserta didik yang berkeadilan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Mari kita wujudkan mimpi besar bersama. Melalui pendidikan yang inklusif dan berintegritas, kita songsong terwujudnya Kabupaten Lebak yang Rukun, Unggul, Hegar, Aman, dan Yakin,” ujarnya.
Doddy Irawan, Kepala Dinas Pendidikan Lebak menhatakan, melalui komitmen yang telah disepakati, Pemerintah Kabupaten Lebak berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya pastikan, seluruh proses penerimaan peserta didik baru di jenjang TK hingga SMP Negeri 100 persen gratis tanpa dipungut biaya apa pun serta menerapkan prinsip Zero Pungli,” papar Doddy.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Banten, unsur Forkopimda Kabupaten Lebak, para kepala perangkat daerah dan Ketua PGRI Lebak.(*)











