SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Wali Kota Serang Budi Rustandi menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 harus berjalan secara adil, akuntabel, dan transparan. Ia mengingatkan seluruh pihak agar tidak melakukan praktik titip-menitip maupun intervensi yang dapat mencederai proses penerimaan peserta didik.
Penegasan itu disampaikan Budi usai menghadiri penandatanganan komitmen bersama pelaksanaan SPMB yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan di Kota Serang, di Aula Lantai 1 Setda Puspemkot Serang, Senin 15 Juni 2026.
Menurutnya, komitmen tersebut menjadi landasan bersama untuk memastikan seluruh tahapan SPMB berjalan sesuai aturan dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh masyarakat.
“Pesan utama yang kami sampaikan adalah pelaksanaan SPMB harus berkeadilan, akuntabel, dan transparan. Tidak boleh ada praktik titip-menitip dalam bentuk apa pun,” katanya.
Budi mengaku telah mengingatkan jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang agar menjaga integritas selama proses penerimaan siswa baru berlangsung.
Ia menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran terhadap komitmen yang telah disepakati, pemerintah daerah tidak akan segan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau ada yang bermain atau melanggar komitmen yang sudah disepakati, saya akan memberikan sanksi seberat-beratnya sesuai aturan. Saya tidak akan mentolerir praktik yang mencederai keadilan dalam penerimaan peserta didik,” tegasnya.
Bahkan, kata Budi, sanksi terhadap pelanggaran berat dapat berujung pada pemberhentian.
Ia juga meminta seluruh pihak tidak takut terhadap tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun, termasuk oknum pejabat, organisasi masyarakat, ataupun pihak lain yang mencoba menitipkan calon siswa.
“Siapa pun yang mencoba menitipkan siswa atau melakukan tekanan tidak perlu dilayani. Yang terpenting jalankan aturan dengan benar karena kita harus memberikan keadilan yang sama bagi seluruh masyarakat Kota Serang,” ujarnya. (*)











