Keluhkan Jalan Rusak dan Debu, Warga Andamui Tolak Kelanjutan Proyek Perumahan Sukawana Asri

Warga Kampung Andamui, Kelurahan Sukawana, Kecamatan Curug, Kota Serang, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Serang

SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Warga Kampung Andamui, Kelurahan Sukawana, Kecamatan Curug, Kota Serang, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Serang, Kamis 11 Juni 2026. Mereka meminta pemerintah menghentikan sementara pembangunan Perumahan Sukawana Asri tahap dua yang dinilai menimbulkan berbagai dampak bagi masyarakat sekitar.

Dalam aksi tersebut, warga mengeluhkan kerusakan jalan lingkungan, debu, hingga kemacetan yang terjadi akibat aktivitas kendaraan proyek yang melintas di jalan kampung.

Bacaan Lainnya

Ketua RT Kampung Andamui, Sanafi, mengatakan kondisi jalan di lingkungan mereka sangat sempit dan tidak layak menampung lalu lintas kendaraan proyek perumahan. “Ketika kendaraan proyek melintas atau berhenti, jalan menjadi rusak dan infrastruktur yang sudah dibangun pemerintah lama-kelamaan juga akan mengalami kerusakan,” katanya.

Menurut Sanafi, warga yang terdampak langsung oleh proyek tersebut selama ini belum merasakan adanya perhatian maupun solusi dari pihak terkait. Padahal, proyek perumahan tersebut telah berjalan sekitar 10 tahun.

Ia mengaku keluhan warga terus berdatangan, mulai dari persoalan debu hingga kemacetan yang hampir setiap hari terjadi akibat aktivitas pembangunan. “Selama ini kami melihat tidak ada kebijakan, solusi maupun perhatian yang diberikan kepada masyarakat terdampak proyek tersebut,” ujarnya.

Karena itu, warga meminta pengembangan Sukawana Asri tahap dua dihentikan sementara hingga ada penyelesaian yang jelas. Warga juga mengusulkan agar dilakukan pelebaran jalan apabila akses tersebut tetap digunakan untuk kepentingan proyek.

“Kami meminta apabila pengembang tetap ingin menggunakan akses jalan tersebut, maka jalan harus diperlebar terlebih dahulu. Selama belum ada pelebaran jalan, kami berharap akses untuk proyek ditutup sementara,” tegasnya.

Menanggapi tuntutan warga, Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, memastikan aspirasi masyarakat akan ditindaklanjuti. “Kami sudah mendengarkan tentunya aspirasi masyarakat. Akan kami tindak lanjuti, minggu depan kami akan menemui pengembang perumahan,” kata Wahyu.

Ia menjelaskan, usulan pelebaran jalan akan terlebih dahulu dikaji oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang. “Untuk pelebaran jalan akan kami kaji dari dinas PU. Bukan tidak mungkin bakal ada pelebaran jalan nantinya,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga akan memanggil pihak pengembang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk membahas berbagai persoalan yang dikeluhkan warga. “Nanti pengembang perumahan juga akan dipanggil oleh DPMPTSP,” katanya.

Wahyu meminta masyarakat tetap menjaga ketertiban dan kondusivitas selama proses penyelesaian persoalan berlangsung. “Mohon masyarakat tertib dan jaga kondusivitas, terus kawal pembangunan di Kota Serang,” pungkasnya. (*)

Reporter: Aldi Alpian Indra

Pos terkait