Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang memprioritaskan warga tak mampu di Kota Serang untuk mendapatkan perlindungan melalui program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Hal itu terdapat dalam Rencana Startegis Dinkes tahun 2025-2029.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang memprioritaskan warga tak mampu di Kota Serang untuk mendapatkan perlindungan melalui program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Hal itu terdapat dalam Rencana Startegis Dinkes tahun 2025-2029.
Berita Terkait
Headlines
Tag: dr. Teja Ratri
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.





