Kasatpol-PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polda Banten Dugaan Pelecehan Seksual

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea saat diwawancarai, Selasa 22 September 2026.

TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna dilaporkan ke Polda Banten atas dugaan pelecehan seksual kepala salah satu pegawai perempuan di Satpol-PP.

‎Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea membenarkan adanya laporan mengenai kasus tersebut. Saat ini, kata dia, kasus tersebut sudah dalam tahap penyelidikan.

‎”Hari ini akan diterbitkan surat perintah tugas, sehingga penyidik nanti akan mendalami terkait dengan laporan ini,” ujar Maruli, Selasa 22 September 2026.

‎Maruli membeberkan, peristiwa itu bermula saat pelapor bertemu dengan terlapor di kantor Satpol-PP Kabupaten Tangerang. Kemudian, terlapor menjulurkan tangannya ke arah korban. Korban yang mengira hendak diajak salaman kemudian menerima juluran tangan terlapor. Setelahnya, korban mendapatkan pelecehan seksual oleh terlapor. ‎”Korban tidak terima kemudian membuat laporan,” katanya.

‎Saat ini, kata Maruli, pihaknya akan memintai keterangan saksi-saksi yang terlibat dalam kasus tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya korban lain.

‎”Kita akan bertanya terutama dari si pelapor, apakah melihat, mendengar, mengetahui ada korban lain yang diperlakukan sama. Kalau misalnya tidak ada, ya kita akan sampaikan tidak ada. Namun kalau misalnya ada, kita akan tetap minta keterangan,” ucapnya.

‎Kasus pelecehan tersebut menuai aksi protes dari sejumlah pegawai di instansi tersebut. ‎Berdasarkan foto yang beredar terlihat poster yang ditempelkan di sejumlah ruangan yang bertuliskan “I Stand With The Victims Against Sexual Assault”. ‎(*)

 

Bacaan Lainnya

 

 

Pos terkait