Wacana PPPK Jadi PNS, Pemkot Tangsel Tunggu Aturan Pusat

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangsel Wahyudi Leksono. Tri Budi/Bantenekspres.co.id

CIPUTAT, BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemkot Tangs menyebut belum ada informasi terkait rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2026. Pemerintah daerah masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait rencana rekrutmen pada 2027.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangsel Wahyudi Leksono mengatakan, informasi tersebut disampaikan terkait perkembangan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tangsel.

Bacaan Lainnya

“Kalau tahun ini, dari informasi terakhir dari MenPAN, sepertinya tidak ada rekrutmen CPNS. Mudah-mudahan 2027 ada,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Rabu, 23 September 2026.

Wahyudi menambahkan, selain rekrutmen CPNS pemerintah juga menunggu ketentuan lebih lanjut terkait wacana perubahan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi PNS.

Menurutnya, wacana tersebut masih dalam pembahasan dan pemerintah daerah masih menunggu aturan teknis dari pemerintah pusat.

“Kalau saya baca di beberapa media, ada arah ke sana. Wacananya PPPK penuh waktu akan jadi PNS, dan PPPK paruh waktu akan dijadikan PPPK penuh waktu. Cuma kalau daerah kan menunggu ketentuan lebih lanjut,” tambahnya.

Ia menjelaskan, apabila kebijakan PPPK menjadi PNS diterapkan, prosesnya tetap akan mengikuti mekanisme yang ditetapkan pemerintah pusat, termasuk kemungkinan melalui tes secara umum.

“Nanti secara umum mereka tes. Di situ mungkin ada penilaian-penilaian standar baku dari MenPAN,” jelasnya.

Saat ini, jumlah PPPK di lingkungan Pemkot Tangsel diperkirakan mencapai sekitar 11 ribu orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 800 orang merupakan PPPK paruh waktu. Sementara jumlah PNS di lingkungan Pemkot Tangsel sekitar 3.500 orang.

Terkait tenaga honorer, Pemkot Tangsel menyebut sudah tidak ada lagi tenaga honorer. Kebutuhan tenaga lainnya disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Honorer sudah tidak ada. Itu kembali ke tenaga lainnya, tergantung kebutuhan di OPD masing-masing,” terangnya.

Dengan kondisi tersebut, Pemkot Tangsel masih menunggu kepastian kebijakan pemerintah pusat, baik terkait rekrutmen CPNS maupun mekanisme perubahan status PPPK pada tahun mendatang. (*)

Pos terkait