Masih Membandel dan Membuka Paksa Segel, Mahasiswa Minta THM Ilegal Ditutup

THM Ilegal
UNJUK RASA: Mahasiswa di Kota Serang saat melakukan aksi unjuk rasa, Senin (30/12). (CREDIT: EEN AMELIA JUMIANI/BANTEN EKSPRES)

SERANG — Permasalahan izin tempat hiburan malam (THM) di Kota Serang masih belum terselesaikan. Pasalnya, hingga saat ini masih banyak THM ilegal yang masih melakukan operasional.

Padahal, Pemkot Serang telah menindak tegas dengan melakukan penyegelan di beberapa THM di Kota Serang. Akan tetapi, para pemilik usaha tersebut masih membandel dan membuka paksa segel tersebut. Bahkan, ditemui di salah satu THM, pengusaha tersebut mengelabui petugas dengan membuat pintu masuk rahasia.

Bacaan Lainnya

Dengan adanya peristiwa tersebut, mahasiswa di Kota Serang menilai Pemkot Serang masih belum tegas dalam menindak THM ilegal yang masih beroperasional. Apalagi, Kota Serang yang disebut sebagai Kota Santri ternodai dengan adanya aktivitas malam di THM.

BACA JUGA: DPRD Kota Serang Minta Pengusaha THM Taati Perda

Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aksi Mahasiswa Peka Sosial (Gempas) ini menuntut agar Pemkot Serang serius menangani THM dalam aksi, Senin (30/12).

Pos terkait