SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, memberikan tiket umroh gratis kepada dua wajib pajak, atas kepatuhan mereka dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Hal ini dilakukan bagian dari rangkaian perayaan dari Hari Ulang Tahun (HUT) ke 500 Kabupaten Serang, yang langsung diundi oleh Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, di Pendopo Bupati Serang, Senin 28 September 2026.
Hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana, Asda I Pemkab Serang Syamsudin, Asda II Pemkab Serang Febrianto, Asda III Ida Nuraida, Kepala Bapenda Kabupaten Serang Lalu Farhan Nugraha, dan pejabat lainnya.
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan, pemberian hadiah umroh gratis kepada dua wajib pajak sebagai bentuk apresiasi, atas kepatuhannya dalam memenuhi kewajiban membayar pajak tanpa ada tunggakan.
Pemberian hadiah bagian dari upaya mendorong kesadaran masyarakat, dalam membayar pajak tepat waktu.
“Baru saja kita melakukan pengundian tiket umroh gratis, ini dalam rangka rangkaian HUT Kabupaten Serang yang ke 500 tahun. Kemudian, dalam rangka memberikan apresiasi kepada masyarakat, yang telah patuh melakukan pembayaran pajak bumi bangunan perkotaan dan pedesaan 2026,” katanya kepada wartawan.
Zakiyah berharap, hadiah ini bisa memberikan dampak yang bermanfaat bagi pemenangnya, dan bisa memicu semangat masyarakat untuk selalu tepat waktu dalam membayar pajaknya tanpa menunggak.
Menurutnya membayar pajak bukan hanya sekedar memenuhi kewajibannya, tetapi wajib pajak dapat berperan aktif memberikan kontribusi yang nyata untuk pembangunan di daerah.
“Semakin banyak yang taat melakukan pembayaran pajak, tentu semakin banyak juga pembangunan yang bisa kita lakukan baik di bidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur di Kabupaten Serang,” ujarnya.
Kata Zakiyah, pemberian hadiah umroh gratis ini baru pertama kali dilakukan, ada empat wajib pajak yang diundi namun hanya dua orang saja yang mendapatkan umroh gratis.
Ia menjelaskan apabila dua dari empat orang ini sebagai cadangan, jika diantaranya ada yang mengalami masalah seperti tidak memenuhi persyaratan, maupun ada halangan lainnya.
“Yang ketiga dan keempat adalah cadangan, jika nanti nomor satu dan dua ini ada halangan. Misalnya nanti ketika disurvei ternyata SPPT nya tidak sesuai, atau misalnya yang bersangkutan sudah berpulang, berarti kan itu tidak bisa lagi dan tidak bisa diwariskan ke yang berikutnya,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Serang Lalu Farhan Nugraha mengatakan, umroh gratis ini untuk dua wajib pajak tahun ini dan diusahakan tahun berikutnya bisa lebih banyak, serta dapat berkelanjutan.
Karena penting untuk memacu semangat wajib pajak dalam membayarkan pajaknya tepat waktu, dan dua pemenang ini mereka yang rajin bayar pajak, tepat waktu, dan tidak ada tunggakan.
“Kita langsung survei ke lapangan, dari empat nama yang diundi ini yang pasti nomor kandidat pertama dan kedua kita langsung survei. Ketika yang pertama maupun kedua ternyata tidak memenuhi persyaratan, berarti turun ke tiga atau ke empat,” katanya.
Farhan mengatakan, pemenang umroh gratis ini juga diberikan uang saku dan direncanakan dapat berangkat akhir tahun ini.
“Hanya tinggal berangkat, uang saku kita berikan, nanti akhir tahun berangkat,” ujarnya. (*)











