Masih Membandel dan Membuka Paksa Segel, Mahasiswa Minta THM Ilegal Ditutup

THM Ilegal
UNJUK RASA: Mahasiswa di Kota Serang saat melakukan aksi unjuk rasa, Senin (30/12). (CREDIT: EEN AMELIA JUMIANI/BANTEN EKSPRES)

Koordinator Gempas, Wildan mengatakan, unjuk rasa tersebut merupakan respons atas lemahnya pengawasan dan penindakan Pemkot Serang dalam menutup operasional THM.

Mahasiswa menyoroti julukan Kota Serang sebagai Sejuta Santri Seribu Kiai yang berbanding terbalik dengan maraknya bisnis hiburan malam di wilayah tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kota Serang dikenal sebagai pusat pendidikan pesantren yang modern, namun ironisnya bisnis hiburan malam justru berkembang pesat di sini. Hal ini menjadikan Kota Serang seperti surga bagi pengusaha THM,” ujarnya, Rabu (1/1).

Wildan mengatakan, pada awal tahun 2024 Pemkot Serang sempat menyegel sejumlah lokasi yang dijadikan sebagai THM. Namun, kini tempat-tempat itu disebut telah beroperasi kembali.

“Sudah ada penyegelan di awal tahun, tapi THM tetap beroperasi hingga kini. Kami bertanya-tanya, ada siapa di balik THM ini? Apakah ada pihak yang melindungi? Spekulasi ini terus berkembang di masyarakat,” katanya.

Pos terkait