Pemdes Talaga Jemput Bola Pembuatan Akta Lahir, Kades Nasarudin: Dokumen Anak Sangat Penting untuk Masa Depan

Warga Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, memanfaatkan program jemput bola pembuatan akta kelahiran yang belum mempunyainya. Randy/Bantenekspres.co.id

CIKUPA,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang menggelar pelayanan pembuatan akta kelahiran bagi anak usia 0 hingga 17 tahun.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan jemput bola kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang anaknya belum memiliki akta kelahiran untuk kebutuhan administrasi kependudukan.

Bacaan Lainnya

Pelayanan administrasi kependudukan itu mendapat antusiasme masyarakat. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melengkapi dokumen penting anak tanpa harus datang jauh ke kantor Disdukcapil.

Kepala Desa Talaga, Nasarudin mengatakan, program jemput bola tersebut bertujuan membantu masyarakat agar seluruh anak di Desa Talaga memiliki dokumen kependudukan yang lengkap.

“Akta kelahiran ini sangat penting bagi anak-anak karena menjadi identitas dasar mereka sebagai warga negara. Maka dari itu, kami bersama Disdukcapil Kabupaten Tangerang hadir langsung di tengah masyarakat untuk mempermudah proses pembuatannya,” ujar Nasarudin kepada Bantenekspres.co.id, Selasa 26 Mei 2026.

Menurutnya, masih ada sebagian masyarakat yang belum mengurus akta kelahiran anak karena terkendala waktu, jarak maupun kurangnya pemahaman terkait pentingnya dokumen tersebut.

“Melalui pelayanan jemput bola ini, kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat. Jangan sampai anak-anak kita tidak memiliki akta kelahiran karena dokumen ini sangat dibutuhkan dalam berbagai keperluan administrasi,” katanya.

Nasarudin menjelaskan, akta kelahiran menjadi salah satu syarat penting dalam pengurusan pendidikan, kesehatan hingga berbagai layanan pemerintahan lainnya.

“Mulai dari masuk sekolah, pembuatan kartu identitas, BPJS, hingga berbagai administrasi lainnya membutuhkan akta kelahiran. Karena itu kami mengimbau kepada masyarakat yang belum membuat agar segera mengurusnya,” ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi Disdukcapil Kabupaten Tangerang yang terus mendukung pelayanan administrasi kependudukan di wilayah desa.

“Kami berterima kasih kepada Disdukcapil Kabupaten Tangerang yang telah bersinergi dengan Pemerintah Desa Talaga dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tuturnya.

Nasarudin berharap, melalui kegiatan tersebut kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan semakin meningkat.

“Kami berharap seluruh anak di Desa Talaga memiliki akta kelahiran sehingga hak-hak administrasi mereka dapat terpenuhi dengan baik. Pemerintah desa akan terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, mudah dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya. (*)

Reporter: Randy Yastiawan

Pos terkait