Gubernur Banten Pastikan Semua Anak di Banten Dapat Sekolah

Gubernur Banten, Andra Soni didampingi Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono saat mengunjungi SMK Yuppentek 1 Kota Tangerang, Selasa, 26 Mei 2026.

TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Provinsi Banten terus mematangkan kesiapan pelaksanaan jaminan pendidikan melalui program sekolah swasta gratis. Hal itu guna memastikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh anak di wilayah Provinsi Banten.

Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan, program sekolah swasta gratis merupakan salah satu alternatif utama pemerintah untuk memenuhi rasio kebutuhan sekolah bagi anak usia didik.

Bacaan Lainnya

Ia menyadari bahwa pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dan Unit Sekolah Baru (USB) memerlukan waktu, sehingga kehadiran program ini yang bekerjasama dengan sekolah swasta menjadi jawaban instan agar hak anak-anak di Banten mendapatkan pendidikan lanjutan tetap terpenuhi.

“Saat ini, program tersebut telah mencakup 801 sekolah di seluruh Banten dan akan terus dievaluasi melalui pembaruan Nota Kesepahaman (MoU),” kata Andra Soni usia melakukan peninjauan ke SMK Yupentek 1 Kota Tangerang, Selasa, 26 Mei 2026.

Ia berharap, program sekolah gratis ini menjadi solusi konkret bagi para orang tua siswa ditengah keterbatasan data tampung sekolah negeri.

Andra Soni menyampaikan, pihaknya akan memfokuskan evaluasi program ini pada tiga aspek utama demi menjaga kualitas pendidikan. Evaluasi tersebut meliputi peningkatan penghasilan atau kesejahteraan para guru, perbaikan kualitas sarana dan prasarana sekolah, serta kepatuhan pihak sekolah dalam melaksanakan program sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Menurut dia, pada tahun kedua ini, sasaran program akan menyasar siswa kelas 10 dan kelas 11, serta memperluas jangkauan dengan memberikan kuota sebanyak 10.000 siswa se-Banten untuk jenjang Madrasah Aliyah yang akan ditingkatkan secara bertahap.

Melalui program jaminan pendidikan ini, lanjut Andra Soni, para orang tua diimbau untuk tidak lagi khawatir jika putra-putrinya tidak lolos seleksi di sekolah negeri. Sebab, sekolah swasta pilihan kini sudah digratiskan oleh Pemprov Banten.

Andra Soni menandaskan, sekolah yang terlibat kerjasama dalam program sekolah gratis dilarang keras memungut biaya pendaftaran, SPP, uang pangkal, uang semesteran, uang ujian, hingga uang pengambilan rapor. Dinas Pendidikan melalui Kantor Cabang Dinas (KCD) pun telah diinstruksikan untuk memperketat pemantauan di lapangan dan membuka posko pengaduan jika masyarakat masih menemukan adanya praktik pungutan liar.

“Kita perketat pengawasannya, termasuk kita juga membuka posko pengaduan, jika ditemukan adanya pelanggaran ada sanksinya,” tandasnya.(*)

Reporter : Abdul Aziz

Pos terkait