Kasus Penyewaan Lahan Stadion Maulana Yusuf, Kejari Tahan Tersangka Baru

Kejari
TERSANGKA KORUPSI: Kejari Serang tahan tersangka Basyar Alhafi tersangka kasus dugaan korupsi penyewaan lahan Stadion Maulana Yusuf, pada Kamis (8/8) sore. Kasus Penyewaan Lahan Stadion MY. (CREDIT: EEN AMELIA JUMIANI/BANTEN EKSPRES)

Dan untuk rencana pengembalian dana ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kota Serang, Kejari akan melakukan proses pengembaliannya.

“Sudah ada, tapi masih kami dalami. Yang penting kami harus kejar pemulihan kerugian negara atau aset pemerintah Kota Serang harus kami kembalikan dan kami masukkan ke kas umum daerah,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Adapun mengenai nasib kedai yang sudah ditempati pihak keempat atau penyewa, Kajari mengaku hal tersebut akan diserahkan kepada kebijakan Pemerintah Kota Serang.

“Karena pihak keempat sudah melakukan sewa dan menempati dan juga dengan itikad baik, InsyaAllah nanti kami serahkan kepada pemerintah kota terkait hal tersebut. Mungkin dilakukannya pengelolaan lebih lanjut,” akunya. (een)

Pos terkait