“Kami akan melakukan rekapitulasi di tanggal 8 tingkat kota,” katanya pada Minggu (7/7) dinihari.
Akan tetapi hingga saat ini Kamis (11/7) KPU Kota Serang masih belum mengumumkan Hasil rekapitulasi tingkat Kota, hal ini dikarenakan adanya penundaan rapat pleno hingga batas yang tidak diketahui. “Kami telah berkirim surat kepada KPU RI untuk mencari solusi dan saat ini kami menunggu balasan, dan rapat pleno penyandingan data C Hasil dipending,” ucapnya, Senin (8/7) malam. (een)











