Adapun 120 TPS tersebar di Kota dan Kabupaten Serang. Untuk di Kota Serang berjumlah 74 TPS yang tersebar di dua Kecamatan, yakin Taktakan dan Walantaka. Sedangkan di Kabupaten Serang berjumlah 46 TPS yang berada di Kecamatan Baros. Maka dilakukan lah penyandingan di masing-masing Kota dan Kabupaten Serang.
Akan tetapi, setelah dilakukannya penyandingan ulang C Hasil dengan D Hasil di Kota Serang. Ditemui fakta bahwa terdapat 20 dokumen C Hasil yang telah hilang.
Dengan begitu, Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BPP) DPP Partai Demokrat Mehbob mengatakan, pihaknya mencurigai adanya dugaan kesengajaan yang dilakukan oleh KPU Kota Serang.
BACA JUGA: Tetapkan 50 Anggota DPRD Terpilih, KPU Minta LHKPN Segera Laporkan
Partai Demokrat mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk mengganti seluruh anggota KPU Kota Serang, karena dinilai tidak becus dalam menjalankan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.











