“Kami menuntut KPU RI untuk memerintahkan agar KPU Kota Serang taat pada putusan MK. Masa putusan MK diremehkan? Jika hal itu masih juga tidak dilakukan, Kami minta KPU RI nonaktifkan seluruh KPU Kota Serang,’’ pungkasnya.
Sementara itu, kemarin puluhan mahasiswa di Kota Serang melakukan aksi demonstrasi mengenai hilangnya 20 dokum C Hasil, di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang.
Aksi demonstrasi tersebut, meminta KPU Kota Serang untuk mempertanggung jawabkan atas hilangnya 20 dokumen C Hasil suara pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024. Dalam pantauan BANTENEKSPRES.CO.ID, aksi demonstrasi sempat diwarnai ketegangan dengan aparat kepolisian. Massa aksi memaksa untuk menemui para anggota KPU, dengan mendorong pagar.
Tapi walau begitu, tidak ada satupun anggota KPU Kota Serang yang menemui massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi, untuk melakukan audiensi bersama mereka.











