Kecewa dengan tindakan KPU Kota Serang, massa aksi tersebut kembali memaksa masuk kedalam kantor KPU dengan mendorong pagar. Bahkan kali ini pagar tersebut hendak roboh, akan tetapi masih bisa dihalau oleh aparat kepolisian.
Tak menyerah begitu saja, akhirnya mereka membakar ban sehingga menghasilkan asap hitam yang tebal masuk kedalam Kantor KPU. Dengan maksud dapat mengeluarkan anggota KPU Kota Serang secara paksa.
Koordinator aksi, Mufakhir mengatakan KPU Kota Serang telah gagal. Karena ketidak becusannya dalam melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) serentak.
BACA JUGA: Hasil Survei PDIP: Andri Akui Sachrudin Menjadi Pilihan Utama Warga Kota Tangerang
Menuntut KPU untuk mengembalikan hilangnya dokumen negara, transparansi KPU Kota Serang kepada masyarakat. Dia menjelaskan, berdasarkan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) KPU Kota Serang seharusnya melakukan penyandingan data bukan malah melakukan penghitungan suara ulang.











