“Kami ingin seluruh anggota KPU Kota Serang disanksi dan diganti, karena sebentar lagi pilkada. Ini berbahaya dan merusak pemilu jika komisioner seperti ini dipertahankan. Kami menuntut agar DKPP memecat mereka semua,” sambungnya.
Selain itu, ucap Mehbob, pihaknya mempertanyakan sikap tidak profesional yang dilakukan KPU Kota Serang dalam rapat penyandingan beberapa waktu lalu.
“Apa motifnya KPU Kota Serang ini? Ada apa ini? Ini jelas janggal dan mencurigakan, KPU Kota Serang gagal menjelaskan kronologi, bagaimana, dan seperti apa kejadiannya kok C-Hasil dari 20 TPS bisa hilang. Ini hilang atau sengaja dihilangkan? KPU Kota Serang meremehkan putusan MK,’’ tegasnya.
BACA JUGA: KPU Klaim Penghitungan Bisa Lebih Cepat
Terkait berlarut-larutnya penyandingan tersebut, ucap Mehbob, pihaknya juga menuntut KPU RI agar memerintahkan KPU Kota Serang agar melaksanakan putusan MK atau menonaktifkan semua pimpinan KPU Kota Serang.











