SUKADIRI,BANTENEKSPRES.CO.ID – Kasus hukum yang menimpa Muhamad Nikola Dewantara, seorang pemuda asal Sukadiri, Kabupaten Tangerang, yang tengah menghadapi persoalan di Kamboja, menuai sorotan tajam.
Pihak keluarga melalui sang ibu, Indah Nurhayati (53), menjerit lantaran dibebani biaya sewa pengacara lokal yang mencapai puluhan juta rupiah di tengah keterbatasan ekonomi.
Indah mengaku bingung dan kesulitan mencari kejelasan terkait perkembangan hukum anaknya.
Menurutnya, keluarga sempat diarahkan oleh pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja untuk menggunakan jasa penasihat hukum.
Namun, kendala biaya menjadi batu sandungan utama.
“Pak, maaf kalau pengen tahu perkembangan kasus Nikola itu sama siapa? Soalnya pihak KBRI Kamboja menyuruh sewa pengacara terus. Padahal untuk sewa pengacara Kamboja butuh duit minimal Rp80 juta. Saya dapat dari mana, kecuali kalau rumah laku,” ujar Indah kepada Ketua Forum Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (FPMI) DPW Banten, Marnan Sarbini, dikutip Jumat, 2 Oktober 2026.
Selain masalah biaya hukum, keluarga juga mempertanyakan ketimpangan penanganan kasus Nikola dibandingkan dengan rekan-rekannya yang lain.
Indah menyebutkan, puluhan rekan anaknya yang sempat berada dalam situasi serupa berhasil dibebaskan dalam waktu relatif cepat tanpa harus didampingi pengacara.
Padahal, kata Indah, rekan-rekan anaknya tersebut sudah bekerja cukup lama dan menikmati hasil gaji mereka.
Sementara itu, Nikola baru bekerja di Kamboja selama sebulan dan belum sempat menerima gaji penuh sebelum tersangkut masalah hukum.
Keluarga mengeklaim telah menyerahkan seluruh kronologi kejadian serta berbagai bukti pendukung untuk membela posisi Nikola.
Namun, hingga kini proses hukum tersebut belum juga menunjukkan titik terang yang pasti.
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua FPMI DPW Banten Marnan Sarbini mendesak agar DPRD Kabupaten Tangerang dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang segera memberikan transparansi mengenai langkah-langkah diplomasi atau pendampingan yang telah dilakukan.
“Keluarga membutuhkan kepastian informasi dan pendampingan, terutama karena kondisi ekonomi keluarga tidak memungkinkan untuk menanggung biaya pengacara yang sangat besar,” tegas Marnan.
Ia menambahkan, untuk kebutuhan hidup sehari-hari saja, keluarga Indah saat ini hanya mengandalkan belas kasihan dari orang lain.
FPMI berharap pemerintah pusat melalui Kemenlu dan perwakilan RI di Kamboja dapat memperkuat koordinasi dengan otoritas setempat.
Pendampingan negara dinilai krusial agar hak-hak WNI di luar negeri tetap terjamin tanpa harus membebani keluarga secara finansial di tengah keterbatasan ekonomi. (*)












