Banyak Dewan Malas Hadir Paripurna

Dewan
KURSI KOSONG: Kursi Anggota DPRD Kabupaten Serang masih kosong padahal waktu menunjukkan pukul 10.00 WIB yang seharusnya rapat paripurna dimulai, Kamis (6/6/2024). (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

Mawardi menyesali, Anggota DPRD Kabupaten Serang yang tidak hadir rapat paripurna, karena pada dasarnya mereka itu dipilih oleh masyarakat.

Sehingga, secara tidak langsung Anggota DPRD Kabupaten Serang, harus bisa menjalankan amanah yang diberikan oleh masyarakat, salah satunya mengikuti rapat paripurna.

Bacaan Lainnya

“Rapat paripurna ini sangat penting, karena menentukan nasib Kabupaten Serang ke depannya dan mereka ini dipilih oleh masyarakat Kabupaten Serang. Sehingga, mereka harus bisa menjalankan amanah tersebut karena dipilih oleh masyarakat,” ucapnya. (agm)

Pos terkait