Banyak Dewan Malas Hadir Paripurna

Dewan
KURSI KOSONG: Kursi Anggota DPRD Kabupaten Serang masih kosong padahal waktu menunjukkan pukul 10.00 WIB yang seharusnya rapat paripurna dimulai, Kamis (6/6/2024). (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

“Ada jeda waktu satu jam, contohnya di undangan itu rapat pukul 09.00 WIB, kita kasih jeda untuk mereka datang, dan rapat paripurna mulai pukul 10.00 WIB. Hal seperti ini normatif, namun bukan berarti wajar dan bukan di Kabupaten Serang saja, di setiap kabupaten kota lainnya juga sama seperti ini,” katanya kepada wartawan usai rapat paripurna.

Mawardi mengakui, Anggota DPRD Kabupaten Serang sudah mulai malas-malasan mengikuti rapat paripurna, karena kemungkinan mereka dinilai mempunyai kesibukan masing-masing.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Mesin Insenerator Tak Jadi Solusi, Dewan Minta Fokus TPSA

Sehingga, alasan tersebut yang membuat Anggota DPRD Kabupaten Serang tidak bisa hadir pada rapat paripurna.

“Kalau berbicara malas-malasan sudah pasti ada, tapi tidak semuanya malas buktinya rapat paripurna ini memenuhi kuorum. Mungkin mereka yang tidak hadir, punya kesibukan seperti urusan keluarga maupun masyarakat, yang terpenting kehadiran sudah memenuhi kuorum,” ujarnya.

Pos terkait