SERANG — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang telah mulai terlihat malas-malasan mengikuti kegiatan rapat paripurna. Meski jumlah yang hadir telah memenuhi kuorum, banyak kursi kosong yang tidak terisi.
Seperti pada rapat paripurna, Kamis (6/6/2024), molor selama satu jam kurang, padahal tamu undangan seperti, sekretaris daerah, kepala dinas, kepala bidang, kepala bagian, TNI dan Polri sudah datang tepat waktu seperti yang dijadwalkan.
BACA JUGA: Usaha PT SBM Tidak Meyakinkan, Dewan Rekomendasikan Dibubarkan
Diketahui, dari informasi yang diterima bahwa pelaksanaan rapat paripurna dengan agenda Jawaban Fraksi-Fraksi DPRD atas Pendapat Bupati terhadap 2 Raperda Prakarsa DPRD, dan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Dua Macam Raperda Usul Bupati ini diagendakan pukul 10.00 WIB.
BACA JUGA: Banyak Mantan Pejabat Masih Pakai Randis, Dewan Minta Pemprov Temukan 211 Randis yang Hilang











