121 ASN Ajukan Cuti

121 ASN
SIDAK HARI PERTAMA KERJA: BKPSDM Kabupaten Serang melakukan Sidak di hari pertama ASN masuk kerja, di salah satu kantor pelayanan masyarakat, Selasa (16/4/2024). (CREDIT: BKPSDM KABUPATEN SERANG FOR BANTEN EKSPRES)

Tatu tidak mempermasalahkan, ada sebagian ASN Pemkab Serang yang mengambil cuti tambahan, serta Work From Home (WFH).

Pasalnya, kebijakan tersebut sudah tertuang dalam surat edaran Menpan RB, dalam rangka meminimalisir kecamatan lalu lintas arus balik mudik.

Bacaan Lainnya

“Ada surat edaran Menpan RB boleh WFH, dan kebijakan kami untuk dapat ambil cuti bersama namun dengan alasan yang jelas. Akan tetapi, Insyaallah sebagaian besar ASN Pemkab Serang sudah masuk, kecuali yang mudik jauh karena ada kesulitan untuk arus balik,” ujarnya. (agm)

Pos terkait