Disdik Kota Tangerang Pastikan Tahapan SPMB Minim Kendala

Hari pertama peserta didik baru masuk sekolah di Kota Tangerang.

TANGERANG, BANTENEKSPRES CO.ID – Dinas Pendidikan Kota Tangerang menyatakan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri tahun ini telah berjalan dengan baik secara keseluruhan.

Meski demikian, pihak dinas berkomitmen untuk terus menyempurnakan sistem agar proses penerimaan di masa mendatang berjalan lebih optimal dan minim kendala.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar mengatakan, pihaknya akan segera melakukan peninjauan menyeluruh terhadap seluruh tahapan yang telah dilalui. Evaluasi ini mencakup efektivitas dari berbagai jalur pendaftaran yang tersedia bagi calon peserta didik.

“Terkait dengan pelaksanaan SPMB, saya rasa secara keseluruhan sudah berjalan dengan baik. Ke depan, kita pastikan sistem bisa berjalan secara sempurna, tidak ada kekurangan satu dan lain hal. Secara Juklak( petunjuk pelaksanaan), saya rasa sudah cukup baik,” ujar Wahyudi saat diwawancarai, Senin, 13 Juli 2026.

Wahyudi menyatakan, pihaknya tetap akan melakukan evaluasi mendalam dengan menyasar beberapa aspek krusial, mulai dari jalur zonasi (domisili), jalur mutasi, hingga jalur prestasi. Menurutnya, review tersebut diperlukan untuk memastikan bahwa setiap regulasi yang ditetapkan dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat secara adil.

Wahyudi menegaskan, semangat utama dalam penyelenggaraan SPMB adalah memberikan kemudahan akses bagi seluruh lapisan masyarakat. Ia tidak ingin sistem yang ada justru menjadi hambatan bagi orang tua dan siswa.

“Nanti kita coba review kembali prinsipnya. Akses itu dibuka untuk menjadi trigger (pemicu), mempermudah akses masyarakat, bukan untuk mempersulit. Yang kedua, menjadi pemicu supaya anak-anak itu punya hak atas prestasinya, hak atas kesempatan untuk bisa tetap bersekolah,” tegasnya.

Ia menambahkan, hasil evaluasi ini akan menjadi landasan perbaikan teknis maupun kebijakan pada periode penerimaan tahun ajaran berikutnya. Hal itu guna memastikan pemerataan akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak di Kota Tangerang.(*)

Reporter : Abdul Aziz

Pos terkait