Pemdes Cangkudu Bentuk Tim Penyusun RKPDes 2027, Aspirasi Warga Jadi Fondasi Pembangunan Desa

Pemerintah Desa Cangkudu menggelar Musdes untuk membentuk Tim Penyusun RKPDes 2027 untuk membangun desa demi masyarakat. Randy/Bantenekspres.co.id

BALARAJA,BANTENEKSPRES.CO.ID– Pemerintah Desa (Pemdes) Cangkudu, Kecamatan Balaraja, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 sebagai langkah awal dalam menyusun arah pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Cangkudu tersebut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cangkudu, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Cangkudu, Ketua RT/RW, perwakilan masyarakat, serta Pendamping Desa. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi wujud sinergi dan kolaborasi dalam merancang pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Kepala Desa Cangkudu Abdullah mengatakan, pembentukan Tim Penyusun RKPDes merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap program pembangunan yang direncanakan benar-benar berdasarkan kebutuhan dan aspirasi warga.

“Musyawarah ini bukan hanya sekadar agenda formal tahunan, tetapi menjadi momentum penting untuk menyatukan pandangan dan harapan masyarakat terkait pembangunan Desa Cangkudu di masa yang akan datang. Kami ingin seluruh proses perencanaan dilakukan secara terbuka, melibatkan masyarakat, dan mengedepankan kepentingan bersama,” ujar Abdullah kepada Bantenekspres.co.id, Rabu 24 Juni 2026.

Menurutnya, pembangunan desa yang berhasil harus lahir dari hasil musyawarah dan partisipasi aktif masyarakat. Oleh karena itu, tim yang dibentuk nantinya diharapkan mampu menghimpun berbagai usulan dari seluruh elemen masyarakat secara objektif dan profesional.

“Kami berharap Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027 dapat bekerja secara maksimal, menyerap aspirasi dari setiap wilayah, kemudian menerjemahkannya menjadi program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Jangan sampai ada program yang tidak tepat sasaran atau tidak memberikan manfaat langsung bagi warga,” katanya.

Abdullah menegaskan, bahwa RKPDes merupakan pedoman utama pembangunan desa selama satu tahun anggaran, sehingga proses penyusunannya harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan mengedepankan prinsip transparansi.

“RKPDes yang baik adalah RKPDes yang lahir dari kebutuhan masyarakat. Karena itu kami membuka ruang seluas-luasnya bagi warga untuk memberikan masukan, kritik, maupun saran demi kemajuan Desa Cangkudu. Semua aspirasi akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program prioritas tahun 2027,” ungkapnya.

Ia juga berharap, pembangunan yang dirancang nantinya tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga menyentuh sektor pemberdayaan masyarakat, peningkatan kualitas sumber daya manusia, ekonomi kerakyatan, hingga pelayanan publik.

“Kami ingin pembangunan di Desa Cangkudu berjalan seimbang. Infrastruktur penting, tetapi pemberdayaan masyarakat juga tidak kalah penting. Dengan perencanaan yang matang, kami optimistis pembangunan desa akan semakin berkualitas dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” jelas Abdullah.

Lebih lanjut, Abdullah mengajak seluruh masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam setiap tahapan pembangunan desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan program.

“Pembangunan desa bukan hanya tugas pemerintah desa semata, melainkan tanggung jawab bersama. Dengan kebersamaan, gotong royong, dan partisipasi masyarakat, saya yakin Desa Cangkudu akan semakin maju, mandiri, dan sejahtera,” tutupnya. (*)

Reporter: Randy Yastiawan

Pos terkait