KSPSI Soroti Regulasi Ketenagakerjaan, Harus Adil bagi Buruh dan Perusahaan

Penutupan Peringatan Hari Buruh yang digelar oleh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di Hotel Aston Tangerang, Rabu 20 Mei 2026.

TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Isu regulasi ketenagakerjaan menjadi sorotan pada saat penutupan Peringatan Hari Buruh yang digelar oleh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di Hotel Aston Tangerang, Rabu 20 Mei 2026.

Ketua DPD KSPSI Banten, Dedi Sudrajat menegaskan bahwa perjuangan serikat pekerja saat ini tidak hanya berpihak kepada buruh semata, tetapi juga mengedepankan keseimbangan bagi seluruh pihak.

Bacaan Lainnya

“Yang pasti adalah kita mengawal regulasi ketenagakerjaan yang adil bagi semua. Jadi tidak hanya adil buat buruh, tetapi adil juga buat perusahaan dan buat pemerintah,” ujar Dedi.

Menurutnya, keseimbangan menjadi kunci agar hubungan industrial di Indonesia tetap kondusif. Ia menyebut, jika regulasi hanya berpihak kepada salah satu pihak, maka konflik akan mudah terjadi.

“Kalau hanya adil buat buruh, perusahaan teriak. Kalau adil buat perusahaan, serikat pekerja teriak. Jadi kita mencoba segala sesuatu dengan keseimbangan,” katanya.

Dedi menjelaskan, rangkaian May Day tahun ini digelar di sejumlah daerah setelah perayaan terpusat di Monas, Jakarta. Di Banten sendiri, kegiatan berlangsung di Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, hingga Kota Tangerang.

Dalam acara penutupan tersebut, KSPSI juga memberikan penghargaan kepada perusahaan mitra terbaik serta Pimpinan Unit Kerja (PUK) KSPSI terbaik di Banten sebagai bentuk apresiasi terhadap hubungan industrial yang harmonis.

Sementara itu, Ketua Umum KSPSI, Jumhur Hidayat menilai Banten menjadi contoh daerah industri yang mampu menjaga kekompakan antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

“Banten dahsyat. Karena di Banten ada kekompakan antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah,” ujar Jumhur.

Ia mengatakan, harmonisasi tersebut membuat iklim industri di Banten tetap stabil tanpa gejolak besar. Menurutnya, kondisi itu penting untuk menjaga produktivitas pekerja sekaligus mendorong pertumbuhan industri.

Dalam kesempatan itu, Jumhur juga menyoroti sejumlah kebijakan ketenagakerjaan yang disebut menjadi kado bagi kaum buruh pada May Day 2026. Salah satunya adalah ratifikasi Konvensi ILO 188 tentang perlindungan pekerja penangkap ikan dan pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Selain itu, ia menilai kebijakan pembatasan outsourcing menjadi langkah penting untuk memperluas kesempatan kerja permanen bagi pekerja.

“Nah, ini secara bertahap disempitkan lah, supaya lebih banyak buruh yang bekerja secara permanen,” ujarnya.

Di sisi lain, Gubernur Banten, Andra Soni memastikan Pemerintah Provinsi Banten siap terus berkolaborasi dengan serikat pekerja dan pengusaha demi memajukan daerah.

Menurut Andra, May Day bukan sekadar peringatan tahunan, melainkan simbol perjuangan pekerja untuk mendapatkan kesejahteraan yang layak.

“Perjuangan kaum pekerja untuk sejahtera merupakan sesuatu yang patut diperjuangkan,” kata Andra. (*)

Reporter: Dani mukarom

Pos terkait