TANGERANG — Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang sepakat merekomendasikan Bupati Tangerang mencopot Dirut Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Finny Widiyanti dari jabatannya. Komisi III menilai, Finny tidak mampu berinovasi hingga Pendapatan Perumda Pasar NKR jauh dari harapan.
Desakan itu dikatakan Wakil Ketua Komisi III Sri Panggung Lestari usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran petinggi Perumda NKR, Senin (19/5). Dalam RDP itu, hampir seluruh jajaran Komisi III hadir. Sementara dari Perumda Pasar NKR, seluruh direksi dan sejumlah staf juga hadir.
RDP ini digelar lantaran Komisi III geram karena pendapatan perusahaan plat merah ini tidak optimal dalam memberikan kontribusi pendapatan ke Pemkab Tangerang. Kegeraman ini juga dipicu akibat keenggan Finny memenuhi panggilan Komisi III terkait evaluasi kinerja perusahaan tersebut.










