Sementara jika mengacu pada Perda lama No 25 Tahun 2004, PD Pasar dimungkinkan untuk menyetor deviden hanya sekira Rp25 juta atau 25% dari laba bersih.
“Tapi kemudian (kalo) KPM (Bupati) bilang, harus menyetor R120 juta untuk jadi PAD, ya kita berikan,” terangnya.
Dia menegaskan, pada tahun 2024 Perumda Pasar NKR berhasil meraup laba bersih sekitar Rp750 juta, dan jika diharuskan menyetor sekitar Rp400 juta sebagaimana yang telah ditargetkan, dia mengaku menyanggupi hal tersebut.
“Tapi kalau umpamanya KPM (Bupati) bilang, jangan setor Rp400 juta, Rp700juta (laba bersihnya) kasih semua. Ya silakan,” ujarnya.
Sementara saat dikonfirmasi ihwal evaluasi yang lainnya, Ashari hanya menuturkan, RDP kali ini fokus pada tema peningkatan pendapatan PD Pasar dan setorannya ke kas daerah.
“Nanti, akan ada hearing (RDP) lagi untuk disajikan data-data tentang potensi pendapatan, dengan data pembanding, (skema) pembiayaan (kios pedagang),” jawabnya. (sdh)











