10 Pejabat Eselon II Jalani Ukom

Ukom
Wawancara Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin usai membuka Uji Kompetensi bagi Pejabat JPT di Sekretariat KORPRI, Kota Serang, Rabu (14/5). (CREDIT: ALDI ALPIAN INDRA/BANTEN EKSPRES )

“Macam-macam nanti ada wawancara, bagaimana nanti dia memaparkan tupoksinya,” sambungnya.

Ia menjelaskan bahwa proses rotasi diawali dengan pelaksanaan uji kompetensi yang berlangsung selama tiga hari. Setelah seluruh rangkaian tes selesai dilaksanakan, hasilnya akan dilaporkan terlebih dahulu kepada Wali Kota. Selanjutnya, laporan tersebut akan diteruskan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk memperoleh persetujuan.

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan bahwa meskipun proses sudah berjalan di tingkat daerah, pelaksanaan rotasi tetap harus mendapat izin resmi dari Kemendagri sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk rotasi ya, belum ada nanti dari situ kan ini cocoknya ke mana. Ujung kompetensi ini kan untuk menilai ini cocoknya ke jabatan apa,” tuturnya.

Ia menyampaikan bahwa untuk jabatan yang masih kosong setelah proses penempatan hasil uji kompetensi, akan dilakukan pengisian melalui mekanisme seleksi terbuka atau open bidding.

Pos terkait