Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelaksanaan open bidding akan dilakukan setelah proses penempatan pejabat hasil uji kompetensi selesai. Jabatan yang masih kosong pasca penempatan itulah yang nantinya akan dibuka melalui mekanisme seleksi terbuka atau open bidding.
“Open bidding nanti setelah ini penempatan. Mana yang kosong baru yang kosong itu open bidding,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Kota Serang, Asep Rian Purnama menyampaikan menjelaskan bahwa pelaksanaan uji kompetensi atau assessment center kali ini dilakukan bekerja sama langsung dengan Universitas Padjadjaran. Kerja sama tersebut, menurutnya, bertujuan untuk memastikan proses asesmen berjalan objektif, profesional, dan sesuai dengan standar akademik yang berlaku.
“Memang dalam hal ini kan kita assesmen centernya bersama langsung sama Universitas Padjajaran (UNPAD),” tuturnya.
Ia mengungkapkan bahwa proses rotasi kemungkinan besar tidak akan dilakukan dalam bulan ini.











