Korban Rugi Ratusan Juta Rupiah, Ungkap Kasus Penipuan Lowongan Kerja Fiktif

Kasus
BARANG BUKTI: Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono (kedua dari kanan) didampingi Kasat Reskrim Kompol Arief N. Yusuf (tengah) membeberkan barang bukti penipuan lowongan pekerjaan fiktif,(Credit: Dok. Polresta Tangerang)

TIGARAKSA — Minimnya la­pangan pekerjaan dan tingginya peminat pekerjaan menjadi celah buat tindakan kejahatan. Inilah yang terjadi di wilayah hukum Polresta Tangerang dimana terjadi kasus penipuan lowongan kerja fiktif yang merugikan korban hing­ga ratusan juta rupiah.

Kasus ini diawali dengan banyak laporan korban penipuan ini. Korban yang merasa tergiur de­ngan janji masuk ke sebuah per­usahaan ternama merelakan pem­bayaran puluhan juta rupiah agar bisa diterima bekerja.

Bacaan Lainnya

Kasus ini berhasil diungkap oleh jajaran unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang. Dari kasus ini ditangkap pelaku yang berjum­lah 2 orang.
Kasus ini terungkap setelah laporan polisi nomor LP/B/418/IV/2025/SPKT.SAT RESKRIM/POLRESTA TANGERANG/POLDA BANTEN tanggal 30 April 2025 diterima oleh Satreskrim Polresta Tangerang.

Korban melaporkan modus pe­n­ipuan yang dilakukan oleh dua perempuan berinisial A (43) dan L, yang menjanjikan peker­jaan di sebuah perusahaan ter­nama di Serang dengan iming-iming menjadi orang kepercayaan pemilik perusahaan tersebut.

Pos terkait