Korban Rugi Ratusan Juta Rupiah, Ungkap Kasus Penipuan Lowongan Kerja Fiktif

Kasus
BARANG BUKTI: Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono (kedua dari kanan) didampingi Kasat Reskrim Kompol Arief N. Yusuf (tengah) membeberkan barang bukti penipuan lowongan pekerjaan fiktif,(Credit: Dok. Polresta Tangerang)

Polresta Tangerang mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan modus calo pene­rimaan kerja yang meminta se­jumlah uang sebagai syarat masuk.

“Jangan mudah percaya pada iming-iming pekerjaan yang me­minta uang tanpa proses seleksi resmi. Segera laporkan jika me­nemukan indikasi penipuan,” tegas Kasat Reskrim Kompol Arief N. Yusuf.

Bacaan Lainnya

Proses hukum terhadap para tersangka kini dalam tahap pem­berkasan dan akan segera dilim­pahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk proses lebih lanjut.

Apa yang dilakukan Polresta Tangerang mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat.

Salah satu korban, Ibu Novianti, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada kepolisian yang cepat dan sigap dalam me­nangani kasus ini.

“Saya sangat berterima kasih kepada Polresta Tangerang yang dengan cepat me­nangkap pelaku penipuan ini. Ini memberikan rasa keadilan dan perlindungan bagi kami yang men­jadi korban,” ujarnya.(sep)

Pos terkait