SERANG — Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk merelokasi rumah warga yang berada di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Cibanten, mendapat penolakan dari ratusan warga kampung Sukadana, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, pada Rabu (16/4).
Sebelumnya, Pemkot Serang bersama Pemprov Banten dan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC) akan merencanakan relokasi bagi rumah-rumah warga yang berdiri di sepanjang bantaran sungai ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya normalisasi sungai untuk cegah banjir.
BACA JUGA: Dua Bulan Berjalan, Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Catat Sejumlah Progres
Namun, rencana tersebut justru memicu penolakan dari warga yang merasa keberatan akan kebijakan tersebut. Pantauan di lokasi, menunjukkan ratusan warga kampung Sukadana, berkumpul dan menyuarakan keberatan mereka terhadap kebijakan tersebut, yang dinilai tidak sesuai dengan yang diinginkan warga.