“Ya, jangan dipaksakan, disuruh pindahlah. Jangan main jeblak-jeblak, gusur-gusur kami tersinggung,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Satgas Percepatan Pembangun dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil menyampaikan bahwa relokasi warga yang berada di DAS Cibanten ke Rusunawa baru pada tahap sosialisasi. Rencana tersebut akan menjadi pembahasan dalam kebijakan Wali Kota.
“Jadi gini, pada hari ini kan kita baru pada tahap sosialisasi. Sosialisasi itu bukan hanya harus diambil keputusan pada hari ini. Penolakan masyarakat itu kan ada juga poin-poinnya,” katanya.
Wahyu juga menegaskan bahwa ke depan pemerintah akan ada komunikasi lanjutan, guna mendengar aspirasi warga dan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil mempertimbangkan kepentingan serta kenyamanan masyarakat terdampak.
“Tetapi terus komunikasi dengan masyarakat sekali, dua kali, tiga kali sehingga menemukan solusi yang terbaik untuk kedua belah pihak baik pemerintah kota,” tuturnya.











