Pemilik Rumah Minta Tangung Jawab Pengembang, Terkait Longsor di Perumahan Mutiara Puri Harmoni Hantam Rumah Warga

Pemilik
Al Hamka menunjuk kondisi bagian rumahnya yang hancur setelah dihantam tanah longosor di Perumahan Mutiara Puri Harmoni, Blok I, RT 07 RW 14, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (1/1). (Credit: Zakky Adnan/Banten Ekspres)

TANGERANG—Bencana tanah longsor di Perumahan Mutiara Puri Harmoni, Blok I, RT 07 RW 14, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, menghantam rumah warga. Pemilik rumah meminta pengembang perumahan bertanggung jawab terkait kerugian yang dideritanya.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, Kamis (26/12) lalu, setelah wilayah setempat diguyur hujan lebat. Dalam peristiwa itu, beruntung tidak ada korban jiwa. Hanya saja dapur milik warga rusak berat lantaran tertimbun material longsor.

Bacaan Lainnya

Sejak kejadian tanah longsor itu, Al Hamka sang pemilik rumah, istri dan 1 anaknya masih menempati rumah kontrakan yang tidak jauh dari rumahnya yang dihantam tanah longsor. Menurut Al Hamka, belum mengetahui waktu persis kapan rumahnya yang hancur di bagian dapur dan toilet akan diperbaiki.

“Terutama, turap juga yang harus diperbaiki. Sebab sudah sekali longsor susulan setelah longsor pada Kamis pekan lalu,” tuturnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, di lokasi, Rabu (1/1/2025).

Pos terkait