Pemilik Rumah Minta Tangung Jawab Pengembang, Terkait Longsor di Perumahan Mutiara Puri Harmoni Hantam Rumah Warga

Pemilik
Al Hamka menunjuk kondisi bagian rumahnya yang hancur setelah dihantam tanah longosor di Perumahan Mutiara Puri Harmoni, Blok I, RT 07 RW 14, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (1/1). (Credit: Zakky Adnan/Banten Ekspres)

Kondisi rumah bagian belakang hancur, menurut Al Hamka, terpaksa dia mengajak istri dan juga 1 anaknya yang masih duduk di bangku taman kanak-kanak, tinggal di rumah kontrakan. Ini menambah beban pengeluaran bagi Hamka.

“Jadi, selain bayar angsuran rumah, saya juga perlu bayar uang kontrakan, tuturnya.

Bacaan Lainnya

Selain itu, lanjutnya, banyak barang perlengkapan dapur miliknya yang rusak akibat tertimpa puing dinding, turap dan tanah longsor. Lebih lanjut, dirinya hingga kini belum menerima jaminan secara tertulis dari pihak developer akan memperbaiki turap, belakang rumahnya yang hancur, mengganti perlengkapan dapur yang rusak dan biaya kontrakan.

“Atas kejadian ini, saya hanya bisa berharap pertanggung jawaban kepada pihak developer,” ucapnya.

Hingga kini, tambahnya, pihak developer hanya baru mengirim beberapa tukang untuk mengangkut sisa longsoran tanah yang menghantam belakang rumahnya. Sementara belum ada kejelasan penggangtian terkait kerugian yang dideitanya.(zky)

Pos terkait