Polisi Ringkus 3 Pelaku Kuras M-banking Korban Modus COD di Cipondoh Ahmad SyihabudinMei 27, 2024Mei 27, 2024595 Dilihat Polisi Ringkus 3 Pelaku Kuras M-banking Korban Modus COD di Cipondoh “Uang hasil dari pemerasan dan pengancaman selalu dibagi sama. Dan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 368 KUHP, ancamannya 9 tahun penjara,” tutup Lubis. (din) Halaman: 1 2 3 Post Views: 595 Pos terkaitCuranmor Berkedok Debt Collector, Dua Pelaku Dibekuk Polisi JatiuwungPerkuat Keamanan Wilayah, Polsek Pasar Kemis Gencarkan Patroli DialogisPolres Lebak Selidiki Dugaan Penggelapan Dana Haji oleh Biro PerjalananGaruda Indonesia Siap Terbangkan 102 Ribu Jemaah Haji 2026, Utamakan KeselamatanTawuran Maut di Sukadiri Tangerang, 14 Pelajar Diamankan PolisiKasus Pemukulan Petugas Damkar, BPBD Kota Tangerang Pastikan Pendampingan Hukum