SETU,BANTENEKSPRES.CO.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel terus mendorong masyarakat untuk mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Meski capaian saat ini masih tergolong rendah, Disdukcapil optimistis angka aktivasi akan terus meningkat.
Kepala Disdukcapil Kota Tangsel Cahyadi mengatakan, jumlah penduduk Kota Tangsel saat ini mencapai 1.486.118 jiwa, dengan wajib KTP elektronik (KTP-el) sebanyak 1.106.884 jiwa.
“Dari jumlah tersebut, yang sudah melakukan aktivasi IKD baru 67.666 orang atau sekitar 6,1 persen. Sementara target nasional mencapai 30 persen, atau sekitar 300 ribu warga,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Selasa, 21 April 206.
Cahyadi menanbahkan, capaian aktivasi IKD tersebar di tujuh kecamatan, dengan rata-rata masih di bawah 10 persen. Di antaranya Kecamatan Serpong sebesar 6,33 persen, Serpong Utara 7,99 persen, Pondok Aren 5,58 persen, Ciputat 6 persen, Ciputat Timur 5,46 persen, Pamulang 6,14 persen dan Setu 5,81 persen.
Menurutnya, rendahnya angka aktivasi IKD disebabkan masih minimnya pemahaman masyarakat terkait fungsi dan manfaat IKD. Padahal, secara fungsi IKD sama dengan KTP-el, hanya berbeda pada bentuknya.“Kalau KTP-el itu fisik, sementara IKD berbentuk digital. Fungsinya sama,” tambahnya.
Selain itu, faktor lain yang memengaruhi adalah trauma masyarakat terhadap maraknya kasus penipuan yang sempat mengatasnamakan instansi pemerintah terkait aplikasi IKD. “Dulu sempat banyak penipuan yang mengatasnamakan Dukcapil, sehingga masyarakat menjadi ragu,” jelasnya.
Cahyadi juga mengakui, belum meratanya kesiapan layanan dalam menerima IKD turut menjadi kendala. Saat ini, masih ada beberapa layanan yang mengharuskan penggunaan KTP fisik.
“Memang belum semua tempat siap menggunakan IKD, seperti di beberapa layanan tertentu,” katanya.
Selain faktor tersebut, keterbatasan perangkat juga menjadi hambatan. Tidak semua masyarakat memiliki ponsel yang mendukung aplikasi IKD, meski secara umum aplikasi ini dapat digunakan di sebagian besar perangkat Android.
Untuk mengatasi hal itu, Disdukcapil Kota Tangsel terus melakukan berbagai upaya, mulai dari sosialisasi masif, membuka gerai layanan, hingga program jemput bola ke masyarakat.
“Kita terus sosialisasi, buka layanan di kecamatan dan kelurahan, serta jemput bola agar masyarakat lebih mudah mengakses,” ungkapnya.
Bahkan, bagi warga yang baru melakukan perekaman KTP-el, aktivasi IKD kini diwajibkan dilakukan secara langsung di tempat. “Kalau tidak langsung diaktifkan, biasanya masyarakat enggan datang kembali,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kota Tangsel Win Fadlianta mengatakan, pihaknya terus mendorong peningkatan aktivasi IKD meski menghadapi berbagai tantangan.
“Kita terus lakukan sosialisasi dan jemput bola. Ini memang menjadi tantangan bagi kami,” katanya.
Win mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan Dukcapil. “Kami imbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya,” tutupnya. (*)
Reporter : Tri Budi











