CIPUTAT,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemkot Tangsel menyerahkan aset berupa tanah kepada Kementerian Agama (Kemenag) untuk mendukung operasional Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 3 Kota Tangsel yang berlokasi di Perumahan Villa Dago Tol, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.
Penyerahan aset seluas sekitar 2.174 meter persegi tersebut dilakukan secara simbolis melalui penandatanganan berita acara serah terima oleh Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie bersama Kepala Kantor Kemenag Kota Tangsel Ahmad Rifaudin.
Kegiatan ini berlangsung saat apel Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Cilenggang, Serpong, Senin, 20 April 2026. Benyamin mengatakan, penyerahan aset ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Kota Tangsel.
“Ini bukti konkret komitmen kita dalam mendukung pendidikan. Aset tanah ini kita serahkan untuk kepentingan sekolah negeri agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya kepada wartawan, Senin, 20 Arpil 2026.
Benyamin menambahkan, dengan penandatanganan tersebut, status kepemilikan lahan kini resmi beralih menjadi milik Kementerian Agama. Hal ini diharapkan dapat mempermudah pengembangan fasilitas pendidikan ke depan.
“Dengan status yang sudah jelas, tentu ke depan tidak ada kendala lagi dalam pengembangan, baik pembangunan fisik maupun peningkatan sarana pendukung lainnya,” tambahnya.
Benyamin juga menyebutkan bahwa hibah aset kepada Kemenag bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya, Pemkot Tangsel juga telah menyerahkan sejumlah aset untuk mendukung fasilitas pendidikan berbasis keagamaan.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Tangsel Ahmad Rifaudin mengatakan, bangunan MIN 3 Kota Tangsel sebenarnya sudah berdiri lebih dahulu dan dibangun oleh Kementerian Agama sejak beberapa tahun lalu.
“Selama ini tanahnya masih milik pemkot, sementara bangunannya sudah digunakan untuk kegiatan belajar mengajar. Sekarang status lahannya sudah resmi diserahkan,” ujarnya.
Rifaudin menambahkan, saat ini bangunan sekolah masih satu lantai dan ke depan akan dikembangkan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Rencana pengembangan pasti ada, baik penambahan lantai maupun fasilitas lainnya, karena minat masyarakat cukup tinggi,” tambahnya.
Dengan adanya penyerahan aset ini, diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum terkait kepemilikan lahan, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Kota Tangsel.
Saat ini, Kota Tangsel telah memiliki tiga Madrasah Ibtidaiyah Negeri yang tersebar di beberapa wilayah. Pemerintah pun membuka peluang penambahan sekolah serupa di masa mendatang, menyesuaikan kebutuhan dan ketersediaan lahan.
“Harapannya ke depan bisa terus bertambah dan bahkan terintegrasi dengan jenjang pendidikan lainnya,” tutupnya. (*)
Reporter : Tri Budi











