SERPONG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemkot Tangsel terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya pekerja rentan miskin di wilayahnya.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui penyerahan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada perwakilan pekerja rentan, serta penyaluran manfaat Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris pekerja.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie didampingi Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan saat Apel Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Cilenggang, Serpong, Senin, 20 April 2026.
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat dengan kondisi ekonomi rentan, seperti pekerja informal, buruh harian lepas, dan pelaku usaha mikro.
Dengan adanya perlindungan tersebut, para pekerja memiliki jaminan finansial apabila terjadi risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia, sehingga dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Benyamin mengatakan, program ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman dan kepastian bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan seluruh warga, termasuk pekerja rentan, mendapatkan hak perlindungan sosial yang layak. Ini langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan menekan risiko kemiskinan ekstrem,” ujarnya, Senin, 20 April 2026.
Benyamin menambahkan, pada kesempatan tersebut pihaknya juga menyerahkan santunan kepada tiga ahli waris pekerja rentan yang telah meninggal dunia. Santunan diberikan karena iuran BPJS Ketenagakerjaan mereka ditanggung oleh Pemkot Tangsel.
“Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp42 juta. Saya berpesan agar dana tersebut digunakan untuk kebutuhan produktif seperti pendidikan, ekonomi, dan keberlanjutan hidup keluarga,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tangsel Muhammad Imam Saputra mengatakan, pihaknya akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah guna memperluas cakupan kepesertaan.
“Kami berharap semakin banyak pekerja rentan yang terlindungi sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” ujarnya.
Imam menambahkan, program ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Melalui langkah ini, Pemkot Tangsel menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan, demi mewujudkan kota yang inklusif dan sejahtera,” tutupnya. (*)
Reporter : Tri Budi











