Bapenda dan Puskesmas Pondok Jagung Raih WBK, ASN Berprestasi Diganjar Penghargaan

Wali Kota Benyamin Davnie menyerahkan piagam penghargaan wilayah bebas dari korupsi (WBK) dari Kemenpan RB kepada Kepala Bapenda Eki Herdiana di Lapangan Cilenggang, Serpong, Kota Tangsel, Senin 20 April 2026. Foto : Miladi Ahmad/Bantenekspres.co.id

SERPONG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyerahkan piagam penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan UPTD Puskesmas Pondok Jagung sebagai unit kerja berpredikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

 

Bacaan Lainnya

Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan saat apel Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Cilenggang, Serpong. Penghargaan kepada Bapenda diterima langsung oleh Kepala Bapenda Kota Tangsel Eki Herdiana.

 

Benyamin menegaskan, capaian tersebut menjadi bukti komitmen Pemkot Tangsel dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel.

 

“Ini adalah bukti komitmen kita dalam mewujudkan birokrasi yang bersih. Saya berharap OPD lainnya juga bisa mengikuti jejak Bapenda dan UPTD Puskesmas Pondok Jagung menuju WBK,” ujarnya kepada wartawan, Senin, 20 April 2026.

 

Selain itu, Benyamin juga memberikan penghargaan kepada sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai berprestasi dan berinovasi di lingkungan Pemkot Tangsel.

 

Penghargaan ASN berprestasi diberikan kepada Adli Fikrie Kurniawan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) atas inovasi percepatan administrasi kepegawaian melalui penemuan hukum kepegawaian.

 

Sementara itu, penghargaan ASN berinovasi diberikan kepada beberapa pegawai dari berbagai perangkat daerah. Di antaranya Welen Dicky dari Bapenda dengan inovasi integrasi Kertas Kerja Pemeriksa (KKP) dengan dokumen persuratan dan berita acara dalam proses pemeriksaan pajak daerah.

 

Kemudian, Risdianto dari Kecamatan Setu dengan inovasi sistem informasi data stunting dan monitoring evaluasi intervensi stunting berbasis Google Sheet. Selanjutnya, Elsandy Adha Mukhti dari Dinas Lingkungan Hidup dengan inovasi sistem pemantauan dan evaluasi Sekolah Adiwiyata.

 

Penghargaan juga diberikan kepada Wahyu Susilojati dari Dinas Perhubungan melalui inovasi aplikasi Lintas+ sebagai solusi digital untuk pemantauan tugas petugas secara real-time.

 

Menurut Benyamin, penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi ASN lainnya untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

“Penghargaan ini akan berdampak pada penilaian kinerja ke depan. Saya mengajak seluruh ASN untuk terus meningkatkan pengabdian, menjaga integritas, dan memperkuat kolaborasi,” jelasnya.

 

Pada kesempatan yang sama, Pemkot Tangsel juga menyerahkan santunan kepada tiga ahli waris pekerja rentan yang meninggal dunia. Santunan sebesar Rp42 juta diberikan melalui program BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya ditanggung pemerintah daerah.

 

“Mereka merupakan pekerja rentan. Santunan ini diharapkan bisa dimanfaatkan untuk hal-hal produktif seperti pendidikan, ekonomi, dan kebutuhan keluarga,” tambahnya.

 

Melalui berbagai program tersebut, Pemkot Tangsel terus berupaya meningkatkan kualitas birokrasi sekaligus memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan.

 

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Tangsel Eki Herdiana mengatakan, pembangunan zona integritas mengacu pada regulasi dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2024 tentang perubahan atas peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 90 tahun 2021 tentang pembangunan dan evaluasi zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di instansi pemerintah.

 

“Penilaian zona integritas ini memiliki banyak indikator. Ada aspek pemenuhan (pemungkit) sebesar 60 persen dan hasil sebesar 40 persen,” ujarnya.

 

Eki menambahkan, aspek pemungkit mencakup enam area perubahan, yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan manajemen sumber daya manusia.

 

“Di setiap area perubahan itu ada indikatornya. Kita harus menunjukkan reformasi yang dilakukan, dari kondisi sebelumnya menjadi lebih baik, termasuk inovasi yang dihadirkan,” tambahnya.

 

Sementara itu, aspek hasil lebih menitikberatkan pada persepsi masyarakat, seperti indeks persepsi anti-korupsi dan kualitas pelayanan publik yang dirasakan secara langsung.

 

“Hasil ini dinilai dari masyarakat. Jadi bagaimana pelayanan kita benar-benar dirasakan manfaatnya, itu menjadi poin penting,” jelasnya.

 

Eki mengungkapkan, dalam proses penilaian, tim dari KemenPAN-RB turun langsung untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh, termasuk melihat kondisi pelayanan di lapangan.

 

Dari hasil evaluasi tersebut, Pemkot Tangsel berhasil meraih predikat WBK untuk dua unit kerja, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan UPTD Puskesmas Pondok Jagung.

 

Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak lepas dari sejumlah faktor kunci, di antaranya komitmen pimpinan, pembenahan sistem internal, inovasi pelayanan, serta konsistensi dalam menjalankan program.

 

“Komitmen pimpinan itu sangat penting. Kemudian sistem internal harus terus diperbaiki, seperti penyediaan ruang tunggu yang nyaman, sistem antrean yang baik, hingga fasilitas pendukung lainnya,” tuturnya.

 

Selain itu, Bapenda juga menghadirkan berbagai inovasi layanan, seperti pelayanan jemput bola ke masyarakat melalui program di pusat perbelanjaan maupun kegiatan publik lainnya.

 

“Inovasi itu penting, termasuk bagaimana kita hadir langsung di tengah masyarakat. Ada program pelayanan di mal, kegiatan publik, hingga sosialisasi melalui media,” katanya.

 

Salah satu inovasi yang turut dikembangkan adalah penggunaan sistem pembayaran digital berbasis QRIS Tap yang dinilai lebih cepat dan efisien dalam mendukung pelayanan di Bapenda.

Meski demikian, Eki menegaskan bahwa kunci utama keberhasilan pembangunan zona integritas adalah konsistensi.

 

“Kalau tidak konsisten, semua upaya bisa kembali lagi ke awal. Jadi konsistensi itu mutlak,” tegasnya.

 

Ia berharap, capaian WBK yang telah diraih dapat menjadi motivasi bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Tangsel untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan integritas birokrasi.

 

“Target kita ke depan, semakin banyak OPD yang meraih WBK, bahkan meningkat ke wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM),” tutupnya. (*)

Reporter : Tri Budi

Pos terkait