SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Jagat media sosial dihebohkan dengan unggahan seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin (UIN SMH) Banten yang mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh seorang kakak tingkat.
Cerita tersebut pertama kali diunggah melalui akun Instagram @aziz_jangan_kabur dan kemudian ramai setelah dibagikan ulang oleh akun @banten.fyp.
Dalam narasi yang beredar, korban mengaku peristiwa itu bermula pada akhir 2023 saat dirinya masih duduk di semester dua. Sebagai mahasiswa baru, ia mengaku belum memahami dinamika kehidupan kampus dan kemudian berkenalan dengan seorang senior berinisial A.
Komunikasi keduanya berlanjut secara intens melalui aplikasi WhatsApp.
“Aku sempat shock karena memang saat itu masih sangat polos tentang dunia kuliah, apalagi harus berhadapan dengan senior yang tutur katanya sangat manis,” tulis korban dalam unggahannya, dikutip Jumat (5/6/2026).
Korban menyebut, terduga pelaku yang disebut pernah menjadi duta kampus tahun 2023 itu sempat meminta bantuan untuk membelikan pulsa dan meminjam sejumlah alat tulis. Barang tersebut kemudian diminta untuk diantarkan ke tempat tinggalnya di kawasan Cipocok, Kota Serang.
Namun, sesampainya di lokasi, korban mengaku mengalami tindakan tidak senonoh. Dalam keterangannya, korban menyebut pintu rumah sempat dikunci dan dirinya kesulitan untuk keluar karena kondisi lingkungan sekitar yang sepi.
“Posisinya saat aku datang, dia langsung menutup dan mengunci pintu. Aku sudah berusaha menolak, tapi dia nekat. Mau lari pun rasanya sulit karena situasi perumahan saat itu sedang sepi,” tulis korban.
Korban juga mengaku pola serupa diduga sempat kembali terjadi pada kesempatan berbeda. Selain mengalami trauma secara psikologis, ia mengaku merasa dirugikan secara finansial karena kerap dimintai bantuan oleh terduga pelaku.
Unggahan tersebut memicu gelombang simpati dari warganet. Sejumlah pengguna media sosial bahkan mengaku pernah mengalami atau mengetahui pola pendekatan yang disebut mirip dengan yang dilakukan terduga pelaku.
Mantan Presiden Mahasiswa (Presma) UIN SMH Banten, Bagas Yulianto, turut menanggapi kasus yang tengah menjadi sorotan tersebut. Ia meminta pihak kampus segera mengambil langkah penanganan sesuai prosedur yang berlaku.
“Kampus sudah seharusnya menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi seluruh sivitas akademika. Setiap ada dugaan kekerasan seksual, mutlak harus ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum dan aturan yang berlaku,” ujar Bagas.
Bagas juga mendorong pihak kampus untuk melakukan investigasi serta memberikan pendampingan dan perlindungan kepada korban.
Hingga berita ini ditulis, pihak UIN SMH Banten maupun Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) kampus tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan kasus maupun status mahasiswa yang disebut dalam unggahan viral tersebut.
Catatan redaksi: Karena sumber utama berasal dari unggahan media sosial dan belum ada pernyataan resmi dari pihak kampus maupun aparat penegak hukum, penggunaan kata “diduga” dan penyamaran identitas terduga pelaku penting dilakukan untuk menjaga asas praduga tak bersalah. (*)











